Koperasi tentu membutuhkan manajemen yang baik untuk mencapai visi dan misi. Terdapat empat perangkat manajemen organisasi yang dibagi sesuai dengan tugasnya masing-masing. Pertama adalah rapat anggota yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dan pelaksanaannya diaur dalam anggaran dasar.
Kedua adalah pengurus yang memiliki tugas mengoperasionalkan kebijakan-kebijakan strategis yang ditetapkan dalam rapat anggota. Ketiga adalah pengawas yang bertanggung jawab dalam pengawasan pelaksanaan kebijaksanaan koperasi. Keempat adalah pengelola yang melaksanakan teknis operasional di bidang usaha.
Daftar Pustaka:
Sitio, Arifin dan Halomoan Tamba. 2001. Koperasi, Teori dan Praktik. Jakarta : Erlangga






0 comments:
Post a Comment