Singapura: Rise of The Fallen

SINGAPURA - tetangga Indonesia yang terkenal dengan ikon Merlion-nya ini kurang akan sumber daya alam, namun bagai bumi dan langit, negara kecil ini memiliki perekonomian jauh melebihi negara-negara besar yang ada di sekitarnya.

Perekonomian Singapura II: The Real Asian Tiger

Kita tentu tahu bahwa salah satu faktor penentu keberhasilan perekonomian suatu negara. Sebelum merdeka tahun 1965, Singapura adalah pelabuhan dagang yang beragam denganPDB per kapita$511, tertinggi ketiga di Asia Timur.

Perekonomian Singapura III: Developments and Challenges

“Even from my sick bed, even if you are going to lower me into the grave and I feel something is going wrong, I will get up.” - Lee Kuan Yew -

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Showing posts with label Tugas. Show all posts
Showing posts with label Tugas. Show all posts

Friday, October 6, 2017

TUGAS 1 ETIKA PROFESI AKUNTANSI: ETIKA AKUNTANSI DAN KUALITAS AUDIT DI NIGERIA


Oleh: Amos O. Arowoshegbe , Emmanuel Uniamikogbo  and Gina Atu
ISSN: 2456-639X

Tujuan utama pelaporan keuangan adalah memberikan informasi keuangan kepada pengguna meliputi; investor potensial, kreditur, dan pemangku kepentingan. Informasi ini dimaksudkan untuk membantu mereka dalam membuat keputusan investasi, kredit, dan keuangan yang masuk akal serta melaporkan secara akurat sumber daya ekonomi dan kewajiban perusahaan. Karena itu, auditor dianggap sebagai "penjaga gerbang" dalam melindungi investor. Auditor dipercaya profesional dan tidak bias, laporan mereka diambil oleh pemangku kepentingan sebagai kebenaran. Oleh karena itu, perilaku auditor diharapkan dapat dibimbing berdasarkan etika profesi mereka.

Saturday, May 13, 2017

Tugas 3 Akuntansi Internasional: Review Jurnal Kebutuhan Dunia pada Akuntansi Syariah

Perkembangan Akuntansi Syariah : Sudut Pandang Epitimoloogi
oleh : Mohammad Nizarul Alim, M.Si, Ak Prof. Dr

Akuntansi Syariah telah muncul dan berkembang seiring dengan berkembangnya bisnis syariah. Perkembangan akuntansi syariah menyentuh aspek fundamental pada epistimologi seperti konsep transaksi syariah yang menyiratkan postulat, ajaran, konsep, dan laporan keuangan akuntansi berbasis syariah. Jurnal ini bertujuan untuk mendalami ajaran epistimologi akuntansi syariah dan tantangan yang dihadapinya.

Sunday, April 16, 2017

Tugas 2 Akuntansi Internasional: Jurnal Dampak Pengungkapan Laporan Keuangan

Dampak Pengungkapan Laporan Keuangan pada Konservatisme Pelaporan Keuangan: Bukti dari Vietnam
Oleh: Le Tuan Bach

Jurnal ini meneliti dampak pengungkapan laporan keuangan pada konservatisme, artinya kecenderungan akuntan untuk menilai berita buruk secara lebih tepat daripada berita baik (Basu, 1997).

Sunday, October 30, 2016

Tugas 1 Etika Profesi Akuntansi: AKUNTANSI DALAM MASYARAKAT: PERAN AKUNTAN



Oleh: Rute Abreu



Perdebatan akuntansi dalam masyarakat meningkatkan kepercayaan pada peran akuntan dalam aktivitas bisnis.  Perkembangan akuntan dalam  sistem informasi akuntansi membuat  bahasa bisnis yang relevan, terpercaya dan berguna lebih ditekankan pada nilai komparatif, verifikatif, ketepatan dan kejelasan, sehingga membantu para pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan. Untuk mengurangi kompleksitas, hasil penelitian pada Dialog dan Penilaian, Budaya dan Identitas, dan Otonomi akuntan menunjukkan akuntansi dalam kewarganegaraan setuju bahwa masyarakat bisa memahami penjelasan yang disajikan pada laporan tahunan, terutama karena organisasi wajib memiliki keterbukaan informasi.

Wednesday, March 23, 2016

Tugas 1 Aspek Hukum dalam Ekonomi: Kajian UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Belakangan ini, Indonesia sedang dihebohkan dengan polemik legalitas transportasi online. Masalah timbul akibat adanya perseteruan antara transportasi umum konvensional dan yang berbasis online. Angkutan berplat kuning merasa pelanggannya telah beralih ke transportasi online yang lebih murah dan praktis. Demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok sopir angkutan umum berbadan hukum pada tanggal 22 Maret 2016 kemarin merupakan representasi dari kekecewaan mereka terhadap pemerintah yang dinilai kurang bijak dalam menyikapi masalah ini. Bagaimanakah masalah ini dilihat dari kacamata hukum Indonesia?

Tuesday, January 12, 2016

Tugas Kelompok Etika Profesi Akuntansi: Perbandinagn Etika Profesi Akuntan dan Dokter



TUGAS SOFTSKILL ETIKA PROFESI AKUNTANSI
Perbandingan Etika Profesi Akuntan dan Dokter

 Kelompok 4
4EB16

Andrianto Chandra                 20212849
Arwinda Widya Putri             21211214
Ghea Puspa Anugrah              23212133
Heru Prasetyo                         23211359
Julio Indra Pratama                 23212993
Maria Stephanie                      24212429
Melisa Maria                           24212545
Nurmala Ekatami                    25212513
Rita Purnama Sari                   26212484
Suminar                                   27212196
Tuti Anggraeni                        27212498

Wahyu Fajriansyah                2B214883
 Etika profesi merupakan karakteristik suatu profesi yang membedakan suatu profesi dengan profesi yang lain, yang berfungsi untuk mengatur tingkah laku para anggotanya (Murtanto dan Marini 2003). Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik yang merupakan seperangkat prinsip-prinsip moral yang mengatur tentang perilaku profesional (Agoes 2004). Etika profesi terdiri dari lima dimensi yaitu :

  • Kepribadian
  • Kecakapan profesional
  • Tanggung jawab
  • Pelaksanaan kode etik
  • Penafsiran dan penyempurnaan kode etik
Bahwa kode etika profesi dari semua profesi yang ada, hampir sama, yakni mematuhi kode etik atau norma-norma yang berlaku. Yang membedakannya adalah profesinya dan norma-norma yang berlaku didalamnya. Kode etik yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun ditempat kerja. Tujuan kode etik agar profesional dan memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Berikut table perbandingan profesi akuntan dan dokter:
NO. ASPEK AKUNTAN DOKTER
1 Profesi Akuntan Publik Dokter
2 Organisasi Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
3 Anggota Semua Anggota IAI-KAP Semua Anggota IDI
4 Peraturan UU RI No. 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan Peraturan Menteri Keuangan No.17/PMK.01/2008  tentang Jasa Akuntan Publik. Surat Keputusan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia No.  221 /PB/A.4/04/2002 Tentang Penerapan Kode Etik Kedokteran Indonesia
5 Isi Kode Etik a.     Prinsip Etika b.     Aturan Etika
c.      Interpretasi Aturan Etika
a.       Kewajiban Umum b.      Kewajiban Kepada Pasien
c.       Kewajiban Terhadap Diri Sendiri dan Teman Sejawat
6 Prinsip-Prinsip Kode Etik a.       Tanggung jawab Profesi b.      Kepentingan Publik
c.       Integritas
d.      Obyektifitas
e.       Kompetensi
f.        Kerahasiaan
g.       Perilaku Profesional
h.      Standar Teknis
a.     Beneficience b.     Non Maleficence
c.      Autonomy
d.     Justice
7 Prinsip Integritas a.       Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak dapat menerima kecurangan atau ketiadaan prinsip. b.      Kepercayaan publik merupakan patokan bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambil a.    Setiap dokter harus senantiasa berhati-hati dalam mengumumkan dan menerapkan setiap penemuan teknik atau pengobatan baru yang belum diuji kebenarannya dan hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat. b.    Dalam melakukan pekerjaan kedokterannya, seorang dokter tidak boleh dipengaruhi oleh sesuatu yang mengakibatkan hilangnya kebebasan dan kemandirian profesi.
Kesimpulannya bahwa etika profesi dari semua profesi yang ada, hampir sama, yakni mematuhi kode etik atau norma-norma yang berlaku. Yang membedakannya adalah profesinya dan norma-norma yang berlaku didalamnya. Jadi, persamaan dari kode etik adalah sama-sama suatu sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Dan perbedaan dari setiap kode etik suatu profesi setiap etika profesi mempunyai kode etik masing-masing dan tersendiri yang dibuat oleh badan yang mengatur etika profesi tersebut. Pelanggaran kode etik tidak diadili oleh pengadilan karena melanggar kode etik tidak selalu berarti melanggar hukum, tapi pelanggaran kode etik akan diperiksa oleh majelis kode etik dari setiap profesi tersebut.

Tugas 2 Etika Profesi Akuntansi: Perbandingan 3 Fase Etika Akuntan

1. Orde Lama (1945-1966)

Pada masa orde lama adalah era Soekarno sebagai presiden Indonesia yang pertama setelah kemerdekaan Indonesia. Indonesia memperoleh kemerdekaan. Kepemimpinan presiden Soekarno dekat dengan pemerintah Cina (RRC). Tahun 1965 terjadi usaha kudeta oleh komunis yang berhasil digagalkan dan mendorong peran militer. Dominasi perdagangan oleh Belanda dan China mendorong munculnya ketidak adilan di masyarakat. Akhirnya, Indonesia memilih pendekatan sosialis dalam pembangunan yang ditandai dengan dominasi peran Negara. Tahun 1958, semua perusahaan milik Belanda dinasionalisasi dan warga Negara Belanda keluar dari Indonesia. Akademi lulusan Amerika mengisi kekosongan posisi akuntan dan sistem akuntansi dan auditing Amerika dikenalkan di Indonesia. Baik akuntansi model Belanda maupun Amerika digunakan secara bersama. Ikatan Akuntansi Indonesia didirikan tahun 1957 untuk memberi pedoman dan untuk mengkoordinasi aktivitas akuntan

2. Orde Baru (1966-1998)

Suharto menjadi Presiden tahun 1966 dengan pendekatan kebijakan ekonomi dan politik yang konservatif. Dibawah kepemimpinan Suharto, pembangunan ekonomi didasarkan pada pendekatan kapitalis. Investor asing didorong dan tahun 1967 dikeluarkan Undang-undang Penanaman Modal Asing yang menghasilkan munculnya perusahaan asing. Tahun 1997-1998 Krisis Keuangan Asia menimpa Indonesia dan banyak perusahaan yang bangkrut. Terjadi transfer pengetahuan dan keahlian akuntansi secara langsung dari kantor pusat perusahaan asing kepada karyawan Indonesia dan secara tidak langsung mempengaruhi aktivitas bisnis. Tahun 1973, IAI mengadopsi seperangkat prinsip akuntansi dan standar auditing serta professional code of conduct. Prinsip-prinsip akuntansi didasarkan pada pedoman akuntansi yang dipublikasikan AICPA tahun 1965. Standar akuntansi internasional diadopsi tahun 1995

3. Orde Reformasi (1988 – sekarang)

Suharto dipaksa mengundurkan diri pada tahun 1998. Indonesia berjuang dari kesulitan ekonomi dan stabilitas sosial. Regulasi diperketat untuk memperbaiki pengungkapa informasi. Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomarat, collapsenya sistem perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (transparency). Walaupun demikian, keberadaan profesi akuntan tetap diakui oleh pemerintah sebagai sebuah profesi kepercayaan masyarakat. Di samping adanya dukungan dari pemerintah, perkembangan profesi akuntan publik juga sangat ditentukan ditentukan oleh perkembangan ekonomi dan kesadaran masyarakat akan manfaat jasa akuntan publik

Sunday, January 10, 2016

Tugas 7 Ekonomi Koperasi: Koperasi di Indonesia dan Contoh Koperasi Sukses



Koperasi di Indonesia merupakan soko guru perekonomian nasional yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan dan berasaskan kekeluargaan. Prinsip tersebut sangat berpengaruh terhadap perkembangan koperasi dari masa ke masa. Dalam buku "Koperasi: Teori dan Politik", disebutkan bahwa koperasi di Indonesia diawali dengan konsep top down dan diubah secara bertahap menjadi bottom up (Sitio dan Tamba, 2001: 3). Secara singkat, pendekatan top  down adalah konsep pengembangan yang mengerucut ke bawah, artinya ide pengembangan koperasi muncul dari pemerintah dan disalurkan ke masyarakat. Pergantian pola menjadi bottom up dimaksudkan agar semakin tercipta rasa memiliki dan partisipasi aktif oleh anggota sehingga selaras dengan asas koperasi.

Manajemen koperasi turut menjadi kunci kesuksesan dalam pembangunan badan usaha ini. A.H. Gophar (Sitio dan Tamba, 2001: 41) mengemukakan bahwa '... manajemen koperasi pada dasarnya dapat ditelaah dari tiga sudut pandang, yaitu organisasi, proses, dan gaya.' Organisasi koperasi terdiri dari anggota, pengurus, dan karyawan yang bertanggung jawab dalam proses pengambilan keputusan. Gaya sudut pandang manajemen koperasi adalah partisipatif, di mana anggota diposisikan sebagai subjek aktif pengendali perusahaan. Idealnya, tingkat keberhasilan koperasi bergantung pada kerjasama antara ketiga unsur penting tersebut.

Walaupun koperasi menganut prinsip ekonomi kerakyatan, campur tangan pemerintah tetap dibutuhkan. Keterbatasan dalam hal sumber daya manusia dan permodalan menjadi penyebabnya. Dalam era pasar global ini, koperasi akan sulit berkembang jika hanya bertumpu pada simpanan anggota saja. Pemikiran konservatif yang beranggapan bahwa koperasi hanya bermodalkan pada simpanan dan dana cadangan mulai ditinggalkan. Akses permodalan dari luar juga dibutuhkan untuk memperluas usaha dengan resiko bisnis yang relatif lebih tinggi. Sedangkan, dalam kenyataannya mengumpulkan modal dari luar tidak mudah. Hal ini karena adanya stigma badan usaha kelas bawah dan tidak prospektif masih melekat pada koperasi.

Di sisi lain, ada juga pemikiran bahwa kebutuhan modal koperasi dapat dipenuhi dengan pendekatan model badan usaha nonkoperasi (swasta atau persero) yaitu berdasarkan saham kepemilikan. Koperasi di Indonesia, khususnya koperasi sekunder, telah banyak melakukan model perseroan tersebut, salah satunya adalah BUKOPIN. Bank Koperasi Indonesia, atau kini lebih dikenal sebagai Bank Bukopin, adalah salah satu contoh koperasi sukses di Indonesia. Bank Bukopin termasuk dalam kelompok bank menengah dari sisi aset di Indonesia dan memfokuskan diri pada segmen UMKM. Di tengah gempuran bank swasta yang semakin menjamur, Bank Bukopin terus tumbuh sehat sejak tahun 1970. Bahkan seperti yang dilansir dalam situsnya (http://www.bukopin.co.id/read/83/Sekilas_Bank_Bukopin.html), dengan struktur permodalan yang semakin kokoh, bank Bukopin mampu melaksanakan Initial Public Offering (IPO) pada bulan Juli 2006.

Daftar Pustaka:
Sitio, Arifin dan Halomoan Tamba. 2001. Koperasi: Teori dan Praktik. Jakarta : Erlangga
PT. Bank Bukopin, Tbk. 2013. Sekilas Bank Bukopin. http://www.bukopin.co.id/read/83/Sekilas_Bank_Bukopin.html. Diakses pada tanggal 11 Januari 2016.

Tugas 6 Ekonomi Koperasi: Sisa Hasil Usaha dan Modal Koperasi

Modal pada koperasi diperoleh dari partisipasi anggota dan SHU (Sisa Hasil Usaha). SHU adalah selisih dari total penerimaan dan total biaya dalam satu tahun buku. Sistem pembagian SHU menjadi pembeda koperasi dengan badan usaha lainnya. Pada umumnya, perusahaan swasta membagi dividen yang diperoleh pemilik saham sama dengan besarnya modal yang dimiliki. Namun dalam koperasi, SHU diberikan sesuai dengan besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi. Menurut Arifin Sitio dan Halomoan Tamba (2001:91-92), agar terceminkan azas-azas koperasi perlu diperhatikan prinsip pembagian SHU berikut.

Tugas 5 Ekonomi Koperasi: Jenis dan Bentuk-Bentuk Koperasi

Koperasi memiliki jenis dan bentuk yang berbeda. Terdapat berbaga jenis koperasi yang ada di Indonesia. Jenis koperasi didasarkan oleh kesamaan kegiatan dan kepentingan ekonomi anggotanya. Bernhard Limbong (2010), mengatakan Koperasi dapat dibedakan berdasarkan kepentingan anggotanya, beberapa diantaranya yaitu Koperasi Konsumsi, Koperasi Produksi, Koperasi Jasa, Koperasi Simpan Pinjam, dan Single Purpose dan Multipurpose.

Tuesday, January 5, 2016

Tugas 4 Ekonomi Koperasi: Organisasi dan Manajemen Koperasi

Koperasi tentu membutuhkan manajemen yang baik untuk mencapai visi dan misi. Terdapat empat perangkat manajemen organisasi yang dibagi sesuai dengan tugasnya masing-masing. Pertama adalah rapat anggota yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dan pelaksanaannya diaur dalam anggaran dasar.

Monday, November 16, 2015

Tugas 3 Ekonomi Koperasi: Tujuan dan Fungsi Koperasi

Setiap organisasi pasti memiliki tujuan dan fungsi yang telah ditetapkan. Tujuan koperasi telah diatur dalam pasal 3 UU No. 25 tahun 1992. Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat. Selain itu, koperasi juga berpartisipasi dalam membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil dan dikembangkan dengan masih berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Koperasi memiliki fungsi yang sangat besar dalam perekonomian, antara lain:

  1. Mengembangkan dan membangun kapasitas dan potensi anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial-ekonomi.
  2. Memainkan peran aktif (peran aktif) dalam rangka meningkatkan dan memperbaiki kualitas hidup anggota koperasi dan masyarakat.
  3. Ekonomi mengkokohkan memperkuat dan rakyat Indonesia sebagai dasar untuk ketahanan dan kekuatan ekonomi nasional dengan koperasi sebagai landasan gurunya.
  4. Mencoba untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Sunday, November 8, 2015

Tugas 2 Ekonomi Koperasi: Pengertian dan Prinsip-prinsip Koperasi

Koperasi, secara harfiah, berasal dari bahasa Inggris yaitu "Coperation," yang berarti bekerja sama. Menurut Dr. Muhammad Hatta, koperasi adalah usaha bersama untuk memerbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Jadi secara keseluruhan, koperasi memiliki pengertian kegiatan usaha bersama yang bertujuan menggerakkan perekonomian atas dasar kekeluargaan. Sebagai badan usaha, kegiatan harus tetap tunduk pada prinsip ekonomi yang berlaku. Berdasarkan UU No. 25/1995, prinsip-prinsip tersebut yaitu:
  1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka,
  2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi,
  3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota,
  4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal,
  5. Kemandirian,
  6. Pendidikan perkoperasian,
  7. Kerjasama antar koperasi.

Tuesday, November 3, 2015

Tugas 2 Etika Profesi Akuntansi: Pertanyaan Untuk Kelompok 1

Nama Kelompok:

Andrianto Chandra            20212849
Arwinda Widya Putri         21211214
Ghea Puspa Anugrah         23212133
Heru Prasetyo                     23211359
Julio Indra Pratama          23212993
Maria Stephanie                 24212429
Melisa Maria                       24212545
Nurmala Ekatami              25212513
Rita Purnama Sari             26212484
Suminar                               27212196
Tuti Anggraeni                   27212498
Wahyu Fajriansyah            2B214883

Materi mengenai : Pengertian Etika, Prinsip-prinsip etika, Basis etika dan Egoisme


  1. Apakah kualifikasi seseorang yang dapat dikatakan sebagai seorang akuntan? Apakah hanya lulusan akuntansi saja? Berikan pendapat Anda!

Mengapa seorang akuntan harus mematuhi etika profesi akuntansi? Jelaskan pendapat Anda!
Apakah etika profesi akuntan hanya harus dimiliki oleh seseorang akuntan atau seluruh lulusan akuntansi juga harus memiliki etika tersebut?
Jelaskan perkembangan profesi akuntan di Indonesia!
Didalam dunia akuntansi, akuntan mempunyai suatu etika yang harusnya dipatuhi dan dijalankan oleh setiap anggota. Berilah contoh dari kasus prinsip etika profesi akuntansi Kerahasiaan yang pernah terjadi pada perusahaan besar di Indonesia dan berikan analisisnya dari kasus tersebut!

Tugas 1 Etika Profesi Akuntansi: Kelompok

Tugas Softskill – Etika Profesi Akuntan
Nama Kelompok:
Andrianto Chandra                 20212849
Arwinda Widya Putri             21211214
Ghea Puspa Anugrah              23212133
Heru Prasetyo                         23211359
Julio Indra Pratama                 23212993
Maria Stephanie                      24212429
Melisa Maria                           24212545
Nurmala Ekatami                    25212513
Rita Purnama Sari                   26212484
Suminar                                   27212196
Tuti Anggraeni                        27212498
Wahyu Fajriansyah                2B214883
  1. Akuntan Sebagai Profesi dan Peran Akuntan
Akuntan adalah mereka yang lulus pendidikan stratasat (S1) program studi akuntansi dan telah memperoleh gelar profesi akuntan melalui pendidikan dari Departemen Pendidikan Nasional atas rekomendasidari organisasi profesi Institut Akuntan Indonesia (IAI). Bidang pekerjaan dan ruang lingkup tugaspara akuntan ini bisa sangat luas dan beragam. Mereka dapat bekerja disektor swasta (perusahaan dan lembaga nonpemerintahan, mereka bisa bekerja pada departemen/ bagian Akuntansi, Keuangan, Anggaran, Audit Internal dan bagian lain yang sejenis) dan sektor publik (BUMN, lembaga-lembaga negara, dan pemerintahan).
Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.
Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.
Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada.Jenis Profesi yang ada antara lain :
  1. Akuntan Publik
Akuntan publik merupakan satu-satunya profesi akuntansi yang menyediakan jasa audit yang bersifat independen. Yaitu memberikan jasa untuk memeriksa, menganalisis, kemudian memberikan pendapat / asersi atas laporan keuangan perusahaan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.
  1. Akuntan Manajemen
Akuntan manajemen merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja di perusahaan-perusahaan. Akuntan manajemen bertugas untuk membuat laporan keuangan di perusahaan
  1. Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja di lembaga-lembaga pendidikan, seperti pada sebuh Universitas, atau lembaga pendidikan lainnya. Akuntan manajemen bertugas memberikan pengajaran tentang akuntansi pada pihak – pihak yang membutuhkan.
  1. Akuntan Internal
Auditor internal adalah auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas audit yang dilakukannya terutama ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja.
  1. Konsultan SIA / SIM
Salah satu profesi atau pekerjaan yang bisa dilakukan oleh akuntan diluar pekerjaan utamanya adalah memberikan konsultasi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan sistem informasi dalam sebuah perusahaan.Seorang Konsultan SIA/SIM dituntut harus mampu menguasai sistem teknologi komputerisasi disamping menguasai ilmu akuntansi yang menjadi makanan sehari-harinya. Biasanya jasa yang disediakan oleh Konsultan SIA/SIM hanya pihak-pihak tertentu saja yang menggunakan jasanya ini.
  1. Akuntan Pemerintah
Akuntan pemerintah adalah akuntan profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah. Meskipun terdapat banyak akuntan yang bekerja di instansi pemerintah, namun umumnya yang disebut akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan Pembagian (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BAPEKA), dan instansi pajak
  1. Ekspektasi Publik
Tujuan utama bisnis adalah bersifat ekonomis, yaitu dalam menjalankan bisnis, perusahaan menggunakan sumber daya yang sekecil-kecilnya untuk mendapat penghasilan yang sebesar-besarnya. Tidak jarang perusahaan melakukan kecurangan-kecurangan dengan tujuan meningkatkan keuntungan perusahaan.
Disisi lain, tujuan utama masyarakat adalah tujuan sosial, yaitu memperoleh kemakmuran bersama dari anggota masyarakat tersebut. Hal itu jelas sangat kontradiktif dengan tujuan bisnis yang dijalankan perusahaan, dimana perusahaan tidak bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat.
Perusahaan dapat dengan mudahnya mengenali kelompok masyarakat, karena masyarakat umumnya memiliki suatu pola perilaku tertentu. Masyarakat mudah dikenali karena perilaku konsumsi akan kebutuhan tertentu, yang tergambar dengan permintaan masyarakat.
Sedangkan bagi masyarakat, agak sulit untuk mengetahui keadaan sebenarnya dari suatu bisnis perusahaan, karena masyarakat tidak sepenuhnya mengetahui praktek bisnis yang dijalankan perusahaan. Untuk itu masyarakat mengandalkan pandangan atau pendapat yang dikeluarkan oleh Akuntan Publik atas hasil pemeriksaan terhadap suatu perusahaan.
Tentunya Akuntan Publik dalam mengeluarkan pandangan atau pendapat dibatasi oleh ketentutan-ketentuan tertentu , sehingga apa pendapat akuntan tersebut bersifat andal dan dapat dapat dipertanggung jawabkan serta tidak bertentangan dengan Etika Akuntan Publik.
Beberapa hal yang diharapkan oleh masyarakat terhadap profesi akuntan publik adalah:
  1. Masyarakat pada umumnya mengatakan akuntan sebagai orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi. Karena mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut dibandingkan dengan orang awam.
  2. Masyarakat berharap bahwa para akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan.
  3. Masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan, sehingga masyarakat dapat menentukan sebuah pilihan.
  1. Nilai-nilai Etika
Etika adalah cabang dari filsafat yang menyelidiki penilaian normatif tentang apakah perilaku ini benar atau apa yang seharusnya dilakukan. Kebutuhan akan etika muncul dari keinginan untuk menghindari permasalahan-permasalahan dunia nyata. Etika merupakan pembelajaran tentang norma-norma dan nilai-nilai yang berkaitan dengan salah dan benar, baik dan buruk, seperti yang harus kita lakukan dan tindakan apa yang harus dihindari.(Leonard J. Brooks, 2011).
Menurut Elder (2011), Etika dapat didefiniskan secara luas sebagai seperangkat prinsip-prinsip moral atau nilai-nilai. Sedangkan Mulyadi (2011), perlunya etika profesional bagi organisasi profesi adalah kebutuhan profesi tersebut tentang kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa yang diserahkan oleh profesi terlepas dari anggota profesi yang menyerahkan jasa tersebut. Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat membutuhkan kepercayaan masyarakat yang dilayaninya. Umumnya masyarakat sangat awam mengenai pekerjaan yang dilakukan oleh suatu profesi, karena kompleksnya pekerjaan yang dilaksanakan oleh profesi. Masyarakat akan sangat menghargai profesi yang menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan anggota profesinya, karena dengan demikian masyarakat akan terjamin untuk memperoleh jasa yang dapat diandalkan dari profesi yang bersangkutan. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu audit akan menjadi lebih tinggi jika profesi akuntan publik menerapkan standar mutu yang tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan audit yang dilakukan oleh anggota profesi tersebut.
Elder juga menyebutkan kebutuhan akan etika merupakan hal penting bagi masyarakat agar kehidupan berjalan dengan tertib. Hal ini sangat beralasan karena etika merupakan perekat untuk menyatukan masyarakat. Kebutuhan akan etika dalam bermasyarakat cukup penting sehingga banyak nilai-nilai etika umum yang dijadikan aturan hukum.
Nilai-Nilai Etika Profesi Akuntan adalah sebagai berikut:
  1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
  1. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
  1. Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional.Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa.Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi.Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
  1. Obyektivitas
Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain. Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi.
  1. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman.Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada public.
  1. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya.Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.
  1. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
  1. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan.Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas. Teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.
  1. Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan Publik
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.
Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional
Akuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik.
Akuntan adalah sebutan atau gelar profesional yang diberikan kepada seorang sarjana yang telah menempuh pendidikan di fakultasekonomi jurusan akuntansi pada suatu universitas atau perguruan tinggi dan telah lulus Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk).
Ketentuan mengenai praktik Akuntan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 tentang Pemakaian Gelar Akuntan (Accountant) yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah terdaftar pada Departemen Keuangan Republik Indonesia.
Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi maupun non-Atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban yaitu: kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas.
Peran akuntan antara lain :
  1. Akuntan Publik (Public Accountants)
            Akuntan publik atau juga dikenal dengan akuntan eksternal adalah akuntan independen yangmemberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Mereka bekerja bebas dan umumnyamendirikan suatu kantor akuntan. Yang termasuk dalam kategori akuntan publik adalah akuntan yang bekerja pada kantor akuntan publik (KAP) dan dalam prakteknya sebagai seorang akuntan publik dan mendirikan kantor akuntan, seseorang harus memperoleh izin dari DepartemenKeuangan. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasa perpajakan, jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan system manajemen.
  1. Intern (Internal Accountant)
            Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntanintern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan. tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.
  1. Akuntan Pemerintah (Government Accountants)
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya dikantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).
  1. Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.
  1. Ekspektasi Publik
Masyarakat pada umumnya mengatakan akuntan sebagai orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi. Karena mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat berharap bahwa para akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini, seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik.Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingannya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan.

Friday, October 23, 2015

Tugas 1 Etika Profesi Akuntansi: Sejarah Profesi Akuntansi

ORDE LAMA

Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari. Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda.

Monday, October 19, 2015

Tugas 1 Ekonomi Koperasi: Sejarah Koperasi

Koperasi didirikan sejak abad 20. Jauh sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamirkan, koperasi telah dirancang oleh R. Ario Wiraatmaja. Bentuk koperasi pada waktu itu semacam rumah gadai, lumbung desa dan lembaga keuangan desa. Namun, sejak era pergerakan nasional koperasi lebih dikembangkan oleh perkumpulan Boedi Utomo. Dan dialah yang dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Monday, October 12, 2015

Tugas 1 Ekonomi Koperasi: Ibu Pergi ke Pasar

Ibu pergi ke pasar. Di pasar, seorang pria berlari ke arah ibu
  S     P         K                   K                        S                   P                K            
dengan tegesa- gesa. Sekerumunan orang mengejar pria itu dengan membawa
                                                     S                               P             O                   K
sapu sambil berteriak "Maling!" Tanpa segan, Ibu memukul kaki pria itu
                                                                     K             S         P                 O                      
dengan payung yang dibawanya. Pria itupun tersungkur. Ternyata, dia
                         K                                          S                  P                 K           S
telah mencuri tas seorang wanita yang sedang berbelanja di pasar.
              P          O                                     K                                    
Pencuri tersebut langsung dibawa ke kantor polisi. Karena itulah,
                  S                K             P                   K                           K
ibu dihadiahi buah dan sayur oleh pedagang pasar.
 S         P                    O                           K

Sunday, May 24, 2015

Perekonomian Singapura III: Developments and Challenges


“Even from my sick bed, even if you are going to lower me into the grave and I feel something is going wrong, I will get up.”
- Lee Kuan Yew -

Hiiii... agak seram ya kalau baca kutipan dari "The Founding Father of Singapore" di atas. Gimana enggak, "...jika aku merasa ada sesuatu yang salah, aku akan bangkit," katanya! Bukan apa-apa, kan yang bersangkutan sudah mmm... . Tapi pasti bukan itu maksudnya, pesan beliau mungkin lebih kepada semangat tak kenal lelah yang harus dimiliki setiap orang demi meraih kesuksesannya. Harus diakui bahwa Singapura meraih kesuksesannya bukan karena ketiban durian runtuh, tapi memang hasil dari kerja keras mereka yang tak henti-henti. Namun, pasti ada beberapa masalah yang pernah dan mungkin sedang dihadapi oleh Singapura dan pasti juga ada faktor pendukung yang membuat mereka bisa melangkah sejauh ini. Apa saja itu? So people, di part ke-3 ini kembali ada tiga pokok bahasan yang akan saya jabarkan, yaitu tentang peranan asing dalam bentuk investasi, masalah pokok perekonomian, dan kebijakan pemerintah yang dilakukan dalam lika-liku perjalanan perekonomian Sang Merlion.

Friday, May 22, 2015

Perekonomian Singapura II: The Real Asian Tiger

 

 Kita tentu tahu bahwa salah satu faktor penentu keberhasilan perekonomian suatu negara.  Sebelum merdeka tahun 1965, Singapura adalah pelabuhan dagang yang beragam denganPDB per kapita$511, tertinggi ketiga di Asia Timur pada saat itu. Setelah merdeka,investasi asing langsungdan usaha pemerintah untukindustrialisasiberdasarkan rencana bekas Deputi Perdana MenteriDr. Goh Keng Sweemembentuk ekonomi Singapura saatini. Economist Intelligence Unitdalam "IndeksKualitas Hidup" menempatkan Singapura pada peringkat satu kualitas hidup terbaik di Asia dan kesebelas di dunia. Singapura memilikicadangan devisa terbesarkesembilan di dunia. Negara ini juga memilikiangkatan bersenjatayang maju. Setelah PDB-nya berkurang -6.8% pada kuartal ke-4 tahun 2009, Singapura mendapatkan gelar pertumbuhan ekonomitercepat di dunia, dengan pertumbuhan PDB 17.9% pada pertengahan pertama 2010. Singapura memiliki ekonomi pasar yang sangat maju, yang secara historis berputardi sekitar perdaganganentrepôt. Bersama Hong Kong, Korea Selatan danTaiwan, Singapura adalah satu dariEmpat Macan Asia. Ekonominya sangat bergantung pada ekspor dan pengolahan barang impor, khususnya di bidang manufaktur yang mewakili 26% PDB Singapura tahun 2005 dan meliputi sektor elektronik, pengolahan minyak Bumi, bahan kimia, teknik mekanik dan ilmu biomedis. Tahun 2006, Singapura memproduksi sekitar 10% keluaran wafer dunia. Singapura memiliki salah satupelabuhan tersibuk di duniadan merupakan pusat pertukaran mata uang asing terbesar keempat di dunia setelah London, New York dan Tokyo. Bank Duniamenempatkan Singapura pada peringkat hub logistik teratas dunia. Ekonomi Singapura termasuk di antara sepuluh negara paling terbuka, kompetitif dan inovatif di dunia. Dianggap sebagai negara paling ramah bisnis di dunia, Ratusan ribu ekspatriat asing bekerja di Singapura di berbagaiperusahaan multinasional. Terdapat juga ratusan ribu pekerja manual asing.


Sumber:
Rajan, Ramkishen S and Shandre M Thangavelu. 2009.Singapore: Trade, Investment and Economic Performance.Singapore: World Scientific Publishing Co. Pte. Ltd.Li, Kui-Wai. 2002.Capitalist development and economism in East Asia: the rise of Hong Kong, Singapore, Taiwan, and South Korea/Kui-Wai Li.London: Routledge.